Pengertian Budaya
Pengertian budaya umumnya orang mengenal dua versi,
yakni pengertian budaya dalam arti yang sempit yaitu suatu bentuk hasil
pikiran, karya dan hasil cipta manusia yang memenuhi hasrat dan keindahannya.
Sementara dalam arti yang luas adalah seluruh total dari pikiran, karya dan
hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya dan yang karena itu
hanya bisa dicetuskan oleh manusia sesudah suatu proses belajar.
Menurut Koentjaraningrat (2000:2) memberikan batasan
kebudayaan dalam beberapa unsur yakni:
1.
Sistem religi dan upacara
keagamaan;
2.
Sistem dan organisasi
kemasyarakatn;
3.
Sistem pengetahuan;
4.
Bahasa;
5.
Kesenian;
6.
Sistem mata pencaharian hidup;
7.
Sistem teknologi dan peralatan.
Di samping itu, Koentjaraningrat menambahkan bahwa
kebudayaan itu mempunyai tiga wujud yakni:
-
Wujud ideal dari kebudayaan
dapat berupa adat tatakelakuan, atau secara singkat adat dalam arti khusus atau
adat istiada, sementara tata kelakuan menunjukkan kebudayaan ideal itu berfungsi
sebagai tata kelakuan yang mengatur, mengndali dan memberi arah kepada kelakuan
dan perbuatan manusia dalam masyarakat;
-
Sistem sosial, sistem ini
terdiri dari aktvitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, bergaul
satu dengan yang lain, yang dari detik ke detik, hari ke hari dan dari tahun ke
tahun selalu mengikuti pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
Sebagai rangkaian aktivitas manusia dalam suatu masyarakat, maka sistem sosial
bersifat konfkrit terjadi di sekeliling, bisa diobservasi, difoto dan
didokumentasikan.
-
Kebudayaan fisik. Seluruh
totalitas dari fisik dari aktivitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam
masyarakat, maka sifatnya paling konkret dan berupa benda-benda atau hal-hal
yang dapat diraba, dilihat dan difoto.
Didasarkan pendapat tersebut, maka dapat
disimpulkan bahwa pengertian kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya
manusia, yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari
hasil budi dan karyanya.